KORUPTOR DIBEBASKAN, PENYEBAB HANCURNYA NEGARA
Seorang wanita bangsawan dari kabilah Makhzum terbukti melakukan pencurian. Keluarganya dan masyarakatnya dari kalangan suku Quraisy merasakan kesedihan dan keprihatinan akan hal ini. Salah seorang bangsawan di kalangan mereka terbukti melakukan tindakan yang memalukan dan mencemarkan nama baik kabilah Makhzum dan Quraisy. Belum lagi jika mereka membayangkan hukuman yang akan dijatuhkan kepada seorang pencuri. Potong tangan. Mereka bertambah susah dan galau.
Akhirnya mereka berinisiatif untuk menghadap Rasulullah dan meminta agar wanita tersebut dibebaskan dari hukuman potong tangan. Namun di kalangan mereka ternyata tidak ada satupun yang berani menyampaikan hal itu langsung di hadapan Rasulullah. Salah seorang dari mereka berkata, “Tidak ada yang berani menyampaikan hal ini di hadapan Rasulullah kecuali Usamah bin Zaid.” Usamah sudah dianggap Rasulullah seperti putranya sendiri.
Kabilah Bani Makhzum lantas mendatangi Usamah, meminta kesediaannya sowan Rasulullah. Usamah menyanggupinya. Setelah apa yang menjadi keinginan Bani Makhzum dan Quraisy disampaikan kepada Rasulullah, berubahlah muka beliau.
Rasulullah berkata, “Apakah kamu akan membatalkan had yang merupakan ketetapan Allah?”
“Mohonkanlah maaf Allah untukku, wahai Rasulullah.” Kata Usamah menyesali ucapannya.
Sore harinya Rasulullah berpidato di hadapan banyak orang.
Beliau berkata dengan tegas, “Kehancuran umat sebelum kalian disebabkan karena jika ada orang terpandang di kalangan mereka mencuri, mereka membebaskannya. Tetapi jika yang mencuri adalah rakyat kecil, mereka menjatuhkan hukuman padanya. Demi Allah yang jiwaku ada dalam kekuasaan-Nya, jika Fathimah putri Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.”
Rasulullah kemudian memerintahkan wanita dari kabilah Makhzum itu agar dipotong tangannya.
* * * * *
Kita tidak sedang mengajak anda untuk mendukung negara Islam dan menerapkan potong tangan. Mari jalankan isi pidato Rasulullah itu, demi kesejahteraan bangsa dan negara kita tercinta.
Saya percaya para pemimpin, pejabat dan anggota dewan di negara kita mengetahui hadis riwayat Bukhari dan Muslim ini. Dan sedang berusaha mengamalkan pesan yang disampaikan Rasulullah itu.
Jika yang melanggar hukum adalah anak atau kerabatnya sendiri, TIDAK ADA KOMPROMI.
Siapapun yang bersalah, TIDAK ADA TEBANG PILIH.
Dan STOP KORUPSI.
“LIRBOYO” 18 Maret 2013